Pengadilan Negeri Bireuen
MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
PENGUMUMAN

PERSIAPAN EVALUASI REFORMASI BIROKRASI (PMPRB)

Peb24

Konten : pengumuman humas
Telah dibaca : 2.513 Kali

Jakarta-Humas, Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 63/SEK/OT.01.2/02/2017 tanggal 20 Februari 2017. Tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (PMPRB) di Lingkungan Mahkamah Agung RI.

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia RI Nomor : B/01/M.RB.06/2017 tanggal 19 Januari 2017 perihal Kewajiban Penyampaian Laporan Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan dan Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 17/SEK/OT.01.2/01/2017 tanggal 11 Januari 2017 tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi atau Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan sehubungan dengan tenggat waktu penyampaian hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) pada akhir bulan April 2017.

Maka dengan ini diminta Kepada Yth : Panitera Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN, Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Plt. Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI.  Maka dengan ini kami lampirkan lampiran suratnya sebagai berikut:

 

 

 

Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/