Senin, tanggal 12 Juni 2017 Pengadilan Negeri Bireuen mengadakan Rapat Rutin Bulan Mei Tahun 2017 bertempat diruang sidang utama Pengadilan Negeri Bireuen.
Rapat dibuka oleh Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak FAUZI, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bireuen beserta para Hakim, Panitera, Sekretaris dan juga dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional serta Tenaga Honorer Pengadilan Negeri Bireuen.
Dalam kesempatan rapat bulanan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Setiap Pegawai yang mengambil izin, terlebih dahulu menyampaikan kepada Ketua, kemudian diajukan secara tertulis.
- Id Card harus dipakai setiap hari kerja.
- Pegawai dan Hakim tidak boleh mengambil cuti sebelum dan sesudah lebaran dan absen kehadiran akan dikrimkan ke Sekretaris Mahkamah Agung RI.
- Mengingat kedepan menghadapi lebaran, maka diharapkan untuk mengontrol kembali masa penahanan dan segera untuk diperpanjang.
- Panitera pengganti jangan sampai lalai dalam memperpanjang masa penahanan bagi terdakwa.
- Jika penahanan sudah habis dan tidak diperpanjang maka tahanan bisa lepas demi hukum, untuk itu jauh-jauh hari sebelum masa penahanan habis, perpanjangan penahanan harus sudah dibuat.
- Selama libur lebaran, kantor tidak boleh kosong dan Petugas Piket dan jaga malam harus berada di kantor.
Sebelum rapat ditutup Ketua Pengadilan Negeri Bireuen Bapak Fauzi, S.H., M.H., menyampaikan supaya hal-hal yang telah disampaikan segera untuk dapat ditindaklanjuti dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, jangan menunggu waktu yang terus berlalu, dan harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk yang ada dalam rangka memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat pencarai keadilan.