Pengadilan Negeri Bireuen
MAKLUMAT PELAYANAN ::
DENGAN INI, KAMI BERJANJI AKAN MEMBERIKAN PELAYANAN SESUAI DENGAN STANDAR PELAYANAN PERADILAN YANG TELAH DITETAPKAN, DAN APABILA TIDAK MENEPATI JANJI INI, KAMI SIAP MENERIMA SANKSI SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU

img_head
BERITA

BIMTEK KEHUMASAN & PROTOKOLER SE-WIL. HUKUM PT BANDA ACEH

Jun09

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.431 Kali

Banda Aceh - Humas/PTIP : Kamis, 9 Juni 2022. Pengadilan Negeri Bireuen mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Kehumasan dan Protokoler Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 yang diikuti oleh Sdr. Suheri, S.Kom dan Sdr. M. Bardi, S.E. yang bertempat di Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

  

Pada kegiatan ini Y.M. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., memberikan Pengarahan dan Pembinaan serta membuka kegiatan bimtek tersebut. Dalam pengarahannya Y.M. Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh menyampaikan bahwa "Bagaimana seorang Humas/Protokoler memberitakan suatu berita dalam Website Pengadilan Negeri yang bersangkutan atau Medsos, sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah dilakukan oleh Pengadilan Negeri tersebut maka diperlukan manajemen media".

  

Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian oleh Bapak Dr. H. Taqwaddin Husin, S.H., S.E., M.S. (Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Banda Aceh) dalam hal ini menjelaskan tentang "Paradigma Baru Standar Pelayanan Publik menuju Wilayah Bebas Korupsi".

  

Kegiatan tersebut juga hadir Bapak Ilyas Isti (Koordinator PVL Ombudsman RI Aceh), Bapak Yarmen Dinamika (Wartawan Senior Serambi Indonesia), Ibu Cut Intan Arifa (Cherrymonial Community) serta Ibu Idayani (Radio Serambi FM) sebagai Narasumber dalam Kegiatan Bimtek Kehumasan dan Protokoler Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tahun Anggaran 2022.