Bireuen - Humas/PTIP : Pengadilan Negeri Bireuen pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 melalui Bapak Dr. Muhammad Luthfan Hadi Darus, SH., M.Kn., MH., selaku Fasilitator telah berhasil melaksanakan Diversi dalam Perkara Pidana Khusus Anak Nomor : 2/Pid.Sus-Anak/2023/PN Bir.
Dalam pelaksanaan Diversi tersebut dihadiri oleh Anak Yang Berkonflik dengan Hukum dan Orang tua, Penasihat Hukum Anak, Anak Korban dan Orang Tua, PK Bapas, Pekerja Sosial (Peksos) serta tokoh masyarakat dengan hasil Diversi Para Pihak Sepakat untuk berdamai dan saling bermaafan yang bertempat di Ruang Diversi Pengadilan Negeri Bireuen.